WartaPelajar – Justitia Avila Veda dikenal sebagai sosok inspiratif yang mendapatkan penghargaan di bidang kesehatan, karena dedikasinya sebagai pendamping dan sahabat bagi korban kekerasan seksual. Veda, yang berkiprah di Jawa Barat, memulai inisiatifnya dengan langkah sederhana namun bermakna mendalam pada pertengahan tahun 2020.
Pada bulan Juni di tahun tersebut, ia membagikan cuitan di akun Twitter pribadinya, menawarkan bantuan konsultasi bagi mereka yang mengalami kekerasan seksual. Cuitannya mendapatkan respons hangat dan positif dari banyak orang, terutama para korban yang membutuhkan dukungan dan pendampingan.
Menyadari besarnya kebutuhan akan bantuan ini, Veda bersama beberapa rekannya membentuk sebuah komunitas yang mereka beri nama Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). Komunitas ini bertujuan untuk memberikan dukungan menyeluruh, baik melalui konsultasi online maupun pendampingan hukum di pengadilan bagi para korban kekerasan seksual di seluruh Indonesia.
Kehadiran KAKG pun menjadi angin segar bagi para korban yang selama ini merasa kesulitan mencari bantuan hukum dan psikologis. Dalam tahun pertamanya, yaitu antara 2020 hingga 2021, Veda dan tim KAKG berhasil menerima sekitar 150 aduan kasus kekerasan seksual.
Yang cukup mengejutkan, sekitar 80% dari kasus yang mereka tangani berkaitan erat dengan kekerasan berbasis teknologi, seperti penyebaran konten pribadi tanpa izin dan ancaman melalui media digital. Situasi ini menunjukkan bahwa di era digital, bentuk-bentuk kekerasan baru turut mengancam keamanan pribadi seseorang, terutama perempuan dan anak-anak.
Untuk memudahkan akses bagi korban yang membutuhkan bantuan, Veda dan KAKG memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan konsultasi. Melalui akun Instagram dan TikTok KAKG, mereka mengajak korban serta masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan berbasis gender dan teknologi.
Selain sebagai media untuk menerima pengaduan, akun-akun ini juga berfungsi sebagai wadah edukasi, memberikan informasi tentang hak-hak korban, proses hukum yang harus ditempuh, serta cara-cara melindungi diri dari ancaman kekerasan berbasis teknologi.
Veda tidak hanya menjadi pendamping bagi para korban, tetapi juga figur yang menggerakkan komunitas untuk peduli dan beraksi nyata demi terciptanya keadilan gender. Atas inisiatifnya ini, Justitia Avila Veda pun diganjar penghargaan bergengsi SATU Indonesia Awards pada tahun 2022.