Kemenpora Dorong Rehabilitasi Remaja Korban Judi Online, Bukan Hukuman Pidana

WartaPelajar – Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus judi online di kalangan remaja. Ia mengusulkan agar remaja yang menjadi korban judi online (judol) seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan dijatuhi hukuman pidana.

“Para remaja ini bukanlah pelaku utama, melainkan korban dari sistem yang masih belum cukup protektif. Penanganan yang seharusnya dilakukan adalah rehabilitasi, bukan pendekatan punitif,” kata Asrorun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Angka yang mencengangkan mencatatkan bahwa hingga 19 November 2024, sekitar 8,8 juta orang Indonesia telah terjerat dalam perjudian online. Di antaranya, sebanyak 960.000 di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa. Asrorun menjelaskan, banyaknya korban yang terjebak dalam dunia judi online ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan literasi digital. “Sering kali, ini dimulai hanya dari iseng-iseng, namun berujung pada ketergantungan. Hal ini terjadi karena rendahnya literasi digital dan terbatasnya kesempatan kerja yang ada,” tambahnya.

Ia memberi contoh kasus Fajri, seorang pemuda berusia 23 tahun dari Sumatera Barat, yang awalnya menganggur dan akhirnya tergoda tawaran menjadi admin situs judi online internasional. “Dari posisi admin, Fajri kemudian berkembang menjadi pengembang situs judi online dengan penghasilan mencapai Rp200 juta per bulan,” ungkap Asrorun.

Menanggapi permasalahan ini, Kemenpora tidak tinggal diam. Asrorun mengatakan, pihaknya telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk mengalihkan minat remaja Indonesia dari jalan yang salah. Salah satunya melalui program *Digipreneur*, yang mengembangkan potensi kewirausahaan digital bagi generasi muda. Setiap Jumat, Kemenpora juga mengadakan acara “Ngoprek Digital”, yang memungkinkan anak muda untuk berkumpul, berbagi ide, dan mengembangkan potensi digital mereka.

“Dari sekadar hobi, anak-anak muda kini bisa menjadi content creator, YouTuber, atau profesi berbasis digital lainnya yang memberikan nilai ekonomi,” jelasnya. Ia menambahkan, program-program seperti ini bertujuan untuk memberi arah yang positif bagi energi kreatif anak muda.

Selain itu, Asrorun juga menyoroti pentingnya langkah promotif, seperti menyediakan akses permodalan dan mengadakan lomba-lomba kreativitas berbasis digital. “Langkah lainnya adalah inisiatif dari Menpora Dito Ariotedjo dalam mengangkat isu kesehatan mental bagi anak muda. Salah satu masalah yang sering muncul adalah dampak dari tekanan sosial, seperti putus cinta atau kesulitan membayar uang kuliah, yang akhirnya membuat mereka terjerumus pada hal-hal destruktif, termasuk judi,” tambahnya.

Dengan berbagai program tersebut, Kemenpora berharap bisa berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tetapi juga bijak dalam memanfaatkannya untuk tujuan yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *